Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Program Kuliah Reguler memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kuliah Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan pengetahuannya. | | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | Mhs perkuliahan karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga diperlengkapi dng ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dng bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dng kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Mhs perkuliahan karyawan (blended) yg mendapatkan pekerjaan dng sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah dilaksanakan dgn kompeten dng mensinkronkan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yg berkarir dng sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mendapatkan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; dan memperoleh kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan. | | Sistem kuliahnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun untuk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | Dng melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yg sudah bekerja menerima kewajiban lembur atau kerja dng sistem shift atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. |
|
| |
|
Link2 Tersohor silakan klik di bawah ini | ⛋
ᛃ BKN, BKPM, BMG,
ᛃ NKRI, Presiden, Wakil Presidenᛃ MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPKᛃ Departemen, Menteri (Kementerian) ⛋ Kelurahan NTT ⛋ Konsultasi Humor/Dokter/dsb ⛋ ⛋
|
|
|
|